PWI DIY Resmi Dikukuhkan di Kepatihan, Sultan Yogyakarta Hadir Langsung

YOGYAKARTA — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/2026).

Pelantikan ini menjadi catatan sejarah karena untuk pertama kalinya pengukuhan PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengukuhan Pengurus PWI DIY oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang menandai sahnya kepengurusan baru PWI DIY periode 2025–2030.

Ketua PWI DIY, Hudono, menyebut pelantikan di Kompleks Kepatihan sebagai simbol kuat dukungan Pemerintah Daerah DIY terhadap kebebasan pers yang berlandaskan Pancasila dan etika jurnalistik.

“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pers di Yogyakarta untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” kata Hudono.

Hudono menegaskan, PWI DIY berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi wartawan guna mewujudkan pers yang bermartabat.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengapresiasi Sri Sultan HB X yang memfasilitasi pelantikan di Kantor Gubernur DIY. Menurutnya, Yogyakarta memiliki peran strategis dalam sejarah pers dan perjuangan bangsa.

“Di tengah disrupsi informasi, wartawan harus tetap menjadi penjaga akal sehat publik dan tidak larut dalam arus informasi yang menyesatkan,” ujar Munir.

Ia juga menegaskan posisi Yogyakarta sebagai Kota Pers Pancasila, yang menjadikan Pancasila sebagai landasan utama profesionalisme pers di tengah derasnya arus media sosial.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa kemerdekaan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab dan integritas.

“Pers yang bermartabat tidak hanya mengedepankan kecepatan, tetapi juga ketepatan, kedalaman, dan kejernihan informasi,” tegas Sri Sultan.

Sri Sultan mengingatkan tantangan era pasca-kebenaran, ketika opini kerap mengalahkan fakta dan viralitas lebih dominan daripada nurani.

“Kecepatan tanpa ketelitian berisiko menyesatkan. Kebebasan tanpa tanggung jawab dapat menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.

Sri Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan demokrasi.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas dan keberpihakan pada kebenaran demi kepentingan publik,” pungkasnya.

Dalam kepengurusan PWI DIY 2025–2030, sejumlah tokoh ditetapkan sebagai penasihat, di antaranya GKR Mangkubumi, Prof. Dr. Drs. Edy Suandi Hamid, Drs. A. Hafid Asrom, MM, Prof. Dr. Suyanto, dan Ki Bambang Widodo. Sementara jajaran Dewan Pakar diisi sejumlah akademisi dan praktisi dari berbagai bidang. (Ramon)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.