Wali Kota Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan dengan PIP Kemenkeu, UMKM Kotamobagu Dapat Akses Permodalan
KOTAMOBAGU – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan kembali diperkuat. Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Jumat (24/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu RI, Ismed Saputra, menjadi langkah strategis antara Pemkot Kotamobagu dan pemerintah pusat dalam mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenkeu RI itu menandai sinergi nyata antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
Sebagai informasi, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merupakan satuan kerja di bawah Kemenkeu yang memiliki peran penting dalam pengelolaan investasi pemerintah serta penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Program pembiayaan yang dijalankan PIP bertujuan untuk menjangkau pelaku usaha yang belum memiliki akses ke perbankan.
Kerja sama seperti ini sebelumnya juga telah dilakukan di berbagai daerah, dengan tujuan meningkatkan akses pembiayaan, memperkuat kelembagaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi pelaku UMKM di Kotamobagu agar dapat berkembang dan naik kelas.
“Ini adalah peluang besar bagi pelaku UMKM di Kotamobagu untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas, sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyampaikan bahwa kesepakatan ini akan membuka peluang besar bagi pelaku usaha di daerah.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Kotamobagu akan semakin mudah memperoleh akses permodalan. dengan kemudahan akses pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas serta daya saing produk, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,”ujar Ariono.
Ia juga menambahkan, kerja sama ini memberi kesempatan kepada koperasi maupun kelompok usaha tertentu untuk menjadi agen PIP sebagai penyalur kredit kepada para anggotanya. Selain itu, PIP juga akan memberikan pendampingan serta pelatihan kepada para penerima program.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu optimistis sektor UMKM akan semakin berkembang, menjadi tulang punggung ekonomi daerah, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.