Aksi Solidaritas PWI Kotamobagu, Tolak Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

KOTAMOBAGU – Gelombang penolakan terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai menghina profesi wartawan terus bergulir di berbagai daerah. Di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu turun ke jalan menggelar aksi damai di Bundaran Paris Superstore, Jumat (24/7/2026).

Aksi yang berlangsung tertib ini diwarnai dengan bentangan spanduk berisi kecaman serta tuntutan agar dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para peserta juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Aksi dipimpin langsung Ketua PWI Kota Kotamobagu, Konni Balamba. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan bagian penting dari pilar demokrasi yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami tidak menerima profesi wartawan direndahkan. Wartawan bekerja berdasarkan undang-undang yang menjamin kemerdekaan pers. Karena itu kami meminta proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi,” tegas Konni di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, aksi ini bukan sekadar bentuk solidaritas sesama insan pers, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dihormati oleh semua pihak, termasuk figur publik.

Ia berharap polemik yang berkembang dapat menjadi pelajaran agar setiap pihak lebih mengedepankan etika dalam berkomunikasi, khususnya saat berhadapan dengan kerja-kerja jurnalistik.

“Pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu kami berharap semua pihak saling menghormati dan menghargai profesi wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi di Bundaran Paris Superstore, massa bergerak menuju Markas Polres Kotamobagu. Di sana mereka menyerahkan pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum atas kasus yang menjadi perhatian organisasi pers di berbagai daerah.

Rombongan diterima langsung Kapolres Kotamobagu, Abdul Kholik. Penyerahan pernyataan sikap berlangsung dalam suasana tertib dengan pengamanan dari personel kepolisian. Seluruh rangkaian aksi berjalan damai tanpa gangguan keamanan.

Secara terpisah, Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Sintya Bojoh, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan PWI Kota Kotamobagu. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers dalam menjaga marwah profesi sekaligus memperjuangkan penghormatan terhadap kebebasan pers.

Polemik yang memicu aksi solidaritas tersebut bermula saat Hotman Paris Hutapea menghadiri konferensi pers terkait perkara hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung. Ketika menjawab pertanyaan wartawan yang dianggap berulang, Hotman melontarkan kalimat, “Lu punya otak nggak sih?”, yang kemudian menuai kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia.

Sejumlah organisasi wartawan menilai ucapan tersebut telah melukai kehormatan profesi jurnalistik. Mereka mendorong agar persoalan itu diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati prinsip kebebasan berekspresi dan negara hukum. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.