Perkuat Peran BPD, Wali Kota Weny Gaib Hadiri Pembekalan Jaga Desa di Rutan Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini terlihat saat Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri kegiatan pembekalan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu, yang dirangkaikan dengan optimalisasi pelaksanaan program Jaga Desa oleh Kejaksaan, Rabu (10/6/2026).

Menariknya, kegiatan ini digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu sebagai bentuk edukasi nyata sekaligus peringatan bagi aparatur desa agar terhindar dari penyimpangan hukum.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara ABPEDNAS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memitigasi risiko hukum di tingkat desa.

“kegiatan hari ini merupakan kolaborasi lintas sektoral upaya memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya memitigasi risiko hukum, dimana ada dua tugas dan kewenangan kejaksaan yang diperluas, bahwa kejaksaan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan wujudkan mitigasi risiko hukum yang akan terjadi dikemudian hari,” ucap Wakil Kajati sulut.

Ia menambahkan, esensi utama program Jaga Desa adalah pendekatan preventif atau pencegahan, bukan mencari kesalahan.

“Tujuannya agar para Sangadi, perangkat desa dan BPD memiliki pemahaman hukum yang baik. Harapan kami sederhana agar tidak ada aparatur desa di kota Kotamobagu harus berhadapan dengan proses hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh aparatur desa tidak bermain-main dengan anggaran desa dan menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD sebagai mitra strategis.

“Hubungan Sangadi dan BPD harus dibangun dalam semangatan kemitraan yang konstruktif, saling menguatkan kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang konflik yang justru menghambat pembangunan desa,”tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk DPMD Provinsi Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu, ABPEDNAS, serta akademisi FISIP Unsrat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan.

Wali Kota Weny Gaib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman anggota BPD terhadap fungsi pengawasan dan legislasi di desa.

“Peran BPD sangat vital dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Weny.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi pengalaman berharga dan menambah wawasan bagi seluruh peserta, khususnya pemerintah desa dan BPD, agar kolaborasi yang terbangun dapat berjalan lebih baik ke depan.

Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, mengungkapkan bahwa pemilihan Rutan Kotamobagu sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan.

“Ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera atau peringatan nyata bagi aparatur desa agar tidak terjerumus dalam penyimpangan hukum maupun penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Yulianta, juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga.

“Kemarin kami dihubungi oleh Ibu Kadis PMD, dan kami langsung menyambut baik dengan memfasilitasi aula yang ada. Ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga,” ujar Aris Yulianta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua ABPEDNAS Provinsi Sulut, Stevanus B.A.N Liow, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim bersama jajaran, Koordinator Bidang Intelijen, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, Ketua DPC ABPEDNAS Kotamobagu, Arman Mokoginta, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti para camat, sangadi (kepala desa), serta ketua, Wakil dan sekretaris BPD se-Kota Kotamobagu yang tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.