Strategi Mencegah Praktik Politik Uang, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu

KUASA.NET – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan kunci atau strategi  pencegahan praktik politik uang dalam Pemilu 2024 pada Rakor Tahunan 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (19/1/2023).

Menurutnya yang pertama adalah penegakan aturan yang menjadi dasar hukum praktik suap dalam pemilu itu. Aturan main demokrasi yang sudah ada saat ini relatif sudah mempersempit peluang terjadinya praktik politik uang. Untuk itu, penegakan aturannya harus dimaksimalkan.

Selanjutnya, yang kedua adalah pengetahuan dan kemampuan pengawas pemilu juga harus dikuatkan. Dengan demikian, pencegahan dan penegakan hukum terhadap politik uang berjalan optimal. “Penegakkan sejumlah UU terkait dan peningkatan pengetahuan dan kemampuan melaksanakan regulasi pengawasan pemilu, menjadi kunci dalam mencegah politik uang sekaligus memperkuat kinerja pengawasan oleh Bawaslu,” kata Bagja

Lebih lanjut ia katakan, Bawaslu memperkuat upaya pencegahan terjadinya politik uang, salah satunya melalui kampanye dan sosialisasi yang kuat tentang bahaya pelanggaran politik uang. “Tidak saja memperkuat kesadaran masyarakat soal sanksi hukumnya, namun dampaknya yang bisa menggerus kualitas demokrasi dan legitimasi kontestasi pemilu,” ungkpanya.

Selain strategi penanggulangan politik uang, Bagja juga menjelaskan modus operandi yang kerap terjadi dalam politik uang. Ia menjabarkan di antaranya, pemberian hadiah kepada pemilih melalui undian berhadiah, pemberian beasiswa, hingga pemberian sumbangan kepada rumah ibadah atau lembaga keagamaan.(Nofa Nofia/bwslu)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.