Polisi Sahabat Anak,  Satlantas Polres Kotamobagu Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini di SDN 1 Mongkonai

HUKRIM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu kembali melaksanakan program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dan penyuluhan tertib berlalu lintas, kali ini di SDN 1 Mongkonai pada Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA ini diikuti sekitar 150 siswa dan seluruh dewan guru, bertujuan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan ini digelar di lapangan apel sekolah dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 1 Mongkonai, Neni Triana, serta anggota Satlantas Polres Kotamobagu, di antaranya Kanit Kamsel Aiptu Rusli Syamsudin, Bripda Faranisa, dan Briptu Fadila.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Neni Triana menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Kotamobagu atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan perhatian dari pihak kepolisian. Kegiatan ini sangat penting agar siswa dan guru memahami betapa pentingnya tertib berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat,” ungkapnya.

Kanit Kamsel Aiptu Rusli Syamsudin juga menekankan pentingnya pendidikan lalu lintas bagi anak-anak sejak usia dini. Ia menjelaskan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di Kotamobagu masih cukup tinggi, dengan banyak melibatkan anak di bawah umur. “Pendidikan lalu lintas adalah langkah awal untuk membentuk karakter yang disiplin, serta mengurangi angka kecelakaan,” ujar Aiptu Rusli.

Kegiatan ini ditutup dengan penampilan gerakan koreografi keselamatan berlalu lintas oleh para siswa yang diiringi musik, serta sesi kuis interaktif yang disambut antusias oleh seluruh peserta. Para siswa terlihat begitu antusias dan penuh semangat dalam menjawab pertanyaan seputar lalu lintas. (Lamk)

Dalam penyuluhan yang diberikan, beberapa poin penting tentang keselamatan berlalu lintas disampaikan kepada para siswa, di antaranya:

Anak di bawah umur dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor.

Penggunaan knalpot bising atau racing sangat tidak dianjurkan.

Masyarakat diminta untuk mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas.

Tidak diperkenankan berboncengan lebih dari satu orang.

Penggunaan bentor (becak motor) maksimal untuk dua penumpang demi keselamatan.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.