Kotamobagu Siap Implementasikan Program Desa Sadar HAM 2026
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka koordinasi dan pembahasan program strategis yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga. Sementara itu, rombongan Kanwil HAM dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama sejumlah pejabat dan staf, di antaranya Mirfad Basalamah, Edwin Metusala, Rita Lintjewas, Fernando Sahabat, dan Syaiful Maskuri, Jumat (20/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program prioritas Kanwil HAM yang direncanakan akan diimplementasikan di Kotamobagu sepanjang tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, program penguatan HAM kepada masyarakat juga menjadi perhatian, dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap hak dan kewajiban sebagai bagian dari negara.
Tak kalah penting, rencana pengembangan Desa Sadar HAM akan dilaksanakan di Desa Kopandakan. Program ini diharapkan mampu mendorong terciptanya desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM.
Di sisi regulasi, Pemkot Kotamobagu bersama Kanwil HAM juga akan mendorong penyusunan serta evaluasi Ranperda dan Perda berperspektif HAM, guna memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan HAM di semua sektor.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota.
Senada dengan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menilai program penguatan HAM sangat relevan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi sangat penting, agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta perlindungan hak masyarakat,” ungkapnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inklusif, dan berperspektif HAM pada tahun 2026. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.