NASIONAL – Bawaslu mendorong peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut, Anggota Bawaslu Puadi, hal ini guna meminimalisir keberatan informasi pada tahapan Pemilu 2024.
“Tantangan yang luar biasa bagi PPID dalam terkait memberikan informasi kepada publik,” katanya saat menutup Evaluasi dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2022 Bawaslu dan Bawaslu Provinsi di Bogor, Sabtu (4/2/2023).
Puadi berharap SDM pengelola layanan informasi publik memahami berbagai peraturan baik undang-undang, peraturan Bawaslu, dan peraturan KPU. Juga, memahami jadwal tahapan pemilu dan pemilihan.
“Teman-teman harus update setiap tahapan. sehingga ketika masyarakat menanyakan apapun terkait tahapan bisa menjelaskannya. kalau misalnya gak update repot juga,”katanya.
Selain itu, ia juga berharap, seluruh Bawaslu provinsi mendapatkan predikat informatif. Ia meminta dalam menyusun layanan informasi publik 2022 dilakukan dengan cermat agar dapat mengevaluasi bagi provinsi yang belum mendapatkan predikat informatif tersebut.
“Laporan ini dibuat untuk menjaga konsistensi teman-teman dan jika ada Bawaslu provinsi yang belum mendapatkan predikat informatif mudah untuk dievaluasi. Ada apa sebenarnya disana, kenapa belum mendapatkan predikat informatif,” pungkasnya (Adriansah/bawaslu)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.