Wawali Kotamobagu: Produk Hukum Desa Harus Adil dan Berpihak pada Masyarakat

KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Desa dalam rangka peningkatan pendapatan desa, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Manado ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu. Pelaksanaan Bimtek akan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Wawali menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam penyusunan produk hukum yang berkaitan dengan pengelolaan potensi desa dan optimalisasi pendapatan desa.

“Atas nama pribadi, pemerintah kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada lembaga asistensi pemerintah desa yang memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini. Serta teristimewa kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu dan berkenan memberikan materi bimbingan teknis tata cara pembentukan produk hukum desa bagi kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa se Kota Kotamobagu,” ujar Wawali.

Ia menambahkan, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena merupakan ujung tombak pemerintahan dan tempat pertama masyarakat merasakan langsung kehadiran layanan pemerintah. Namun demikian, penyusunan produk hukum desa masih menjadi tantangan yang perlu perhatian bersama.

“Ini menjadi sangat penting mengingat produk hukum desa, seperti peraturan desa, peraturan kepala desa maupun berbagai keputusan lainnya yang merupakan dasar yang sangat penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,”ungkapnya.

Lebih lanjut, RVM menambahkan bahwa Sehubungan dengan hal tersebut maka tentunya, pelaksanaan bimtek ini merupakan sebuah langkah maju dan relevan. Karena melalui kegiatan ini para aparatur desa diberikan bekal, bukan hanya teori, akan tetapi juga keterampilan praktis dalam menyusun produk hukum desa.

“Dengan pemahaman yang baik, saya yakin setiap peraturan desa akan lebih berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tentunya mampu mendukung pembangunan desa,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada para peserta bimtek bahwa produk hukum desa bukan sekedar dokumen administratif.

“Setiap produk hukum desa merupakan instrumen yang sangat penting untuk mengatur, mengarahkan sekaligus melindungi masyarakat desa maupun dalam merumuskan program pemberdayaan masyarakat desa yang tentu semuanya harus dituangkan dalam aturan yang jelas adil dan berpihak kepada masyarakat,”tandasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Ia menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan bimtek ini dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab, sehingga seluruh materi yang nantinya disampaikan oleh para narasumber, akan dapat dipahami, dimengerti serta dapat diimplementasikan saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab baik sebagai Sangadi, BPD maupun perangkat desa.

Bimtek tersebut turut dihadiri, Kadis PMD Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, lembaga asistensi pemerintahan dalam negeri (APDN), William Siagian, para camat, Sangadi, BPD, perangkat desa se Kota Kotamobagu. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.