KOTAMOBAGU – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara terkait penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui surat bernomor 200.11/25.7151/srtR-KESBANG POLDA, Gubernur menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di daerah, senin (29/9/2025).
Dalam instruksinya, Gubernur juga menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota bersama Forkopimda menjalin kolaborasi erat demi menjaga stabilitas daerah. Partisipasi aktif masyarakat pun dinilai sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Setiap pendatang yang menetap di desa atau kelurahan wajib melapor kepada pemerintah setempat dalam waktu 1×24 jam,” tegas Gubernur dalam salah satu poin instruksi tersebut.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari TNI/Polri, perangkat daerah, hingga tokoh agama, untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Fahmil Harris, langsung memerintahkan jajarannya melaksanakan Patroli bersama pemerintah desa, Linmas hingga organisasi masyarakat di berbagai titik strategis. Sejumlah pos kamling di wilayah Bolaang Mongondow Raya juga turut disambangi guna memastikan Siskamling berjalan dengan efektif, aman dan kondusif.
Instruksi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi kerawanan sejak dini. Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sulut bersama jajaran TNI/Polri serius menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.