
Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Sulut
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Manado, kamis (27/3/2025).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited tersebut, diserahkan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M., kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian laporan keuangan ini tepat waktu.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat selesai tepat waktu dan sudah diserahkan ke BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Selanjutnya menunggu pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan tersebut, yang akan dilaksanakan setelah libur Idul Fitri,”
Turut Hadir: Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, para Bupati / Wali Kota, para Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.