
Wali Kota Kotamobagu Sampaikan LKPJ dan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (28/3/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa LKPJ ini bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan mengenai capaian kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai Program dan kegiatan, serta menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, oleh pemerintah kota kotamobagu selama kurun waktu Satu Tahun Anggaran,”ucap Wali Kota.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa LKPJ 2024 tidak hanya memuat laporan capaian kemajuan dan pencapaian kinerja pemerintahan, tetapi juga mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, serta penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan sepanjang tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada Tahun 2024 yang lalu, banyak capaian dan keberhasilan yang diraih Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu. hal tersebut dapat dilihat dari berhasil diraihnya berbagai Penghargaan yang membanggakan, baik dari pemerintah sulawesi utara, maupun Pemerintah Pusat. meskipun kita telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan sepanjang tahun 2024 yang lalu, namun tentu belum semua cita – cita, harapan dan keinginan dari masyarakat Kota Kotamobagu yang dapat kami penuhi. oleh karena itu, berbagai rekomendasi yang nantinya akan disampaikan DPRD Kota Kotamobagu, akan menjadi bahan masukan yang sangat penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, di daerah ini,”ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu 2025-2045.
“Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk Lima Tahun ke depan adalah Kota Kotamobagu Bersahabat, atau Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif, yang juga mencerminkan Komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan RPJMD ini memerlukan ide, saran, serta dukungan dari berbagai pihak, baik dari eksekutif, legislatif, maupun seluruh elemen masyarakat di Kota Kotamobagu.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, sangat membutuhkan Ide, Saran, Dukungan dan Sinergitas yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,”pungkasnya.
Turut Hadir, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.