BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid membuka Sosialisasi Transaksi Digital sekaligus menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB Tahun 2023 di Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan itu, Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid juga menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama penyediaan layanan QRIS.
Kegiatan dihadiri Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut bersama jajarannya, Pimpinan dan jajaran BSG Cabang Molibagu, Direktur PT. Buana Media Teknologi, unsur Forkopimda Kabupaten, Sekda M. Arvan Ohy , para Asisten dan pimpinan) PD, serta para Sangadi dan undangan lainnya.
Wabup Deddy mengatakan, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah saat ini, sebab melalui hal tersebut maka tingkat kemandirian fiskal daerah juga akan semakin tinggi.
Menurutnya, untuk menggali sumber serta potensi PAD tidak semata menjadi tugas dari BPKPD tapi menjadi tugas seluruh perangkat daerah.
“Ini juga menjadi tanggung jawab dari pemerintahan tingkat desa di mana Pemerintah Desa adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang merupakan wajib pajak. Harus ada sinergitas antara pemerintah di tingkatan kabupaten, kecamatan hingga desa dalam melakukan instensifikasi sumber potensi pajak daerah khususnya PBB-P2,” tegas Wabup.
Ditambahkannya, saat ini perbaikan sistem pajak daerah di Bolsel sudah dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga meminimalisir terjadinya penyelewengan serta penyalahgunaan dana pajak. Tentu ini akan menciptakan ‘kepercayaan’ bagi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah.
“Pemda hari ini akan melakukan kerjasama dengan PT. Buana Media Teknologi dalam rangka pengembangan kanal pembayaran dengan menggunakan QRIS yaitu sebagai upaya menyelenggarakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ungkapnya.
“Nah, sebagai bentuk komitmen Bupati dan Wabup dalam mengimplementasikan QRIS, kami akan mendorong ASN menggunakan QRIS di setiap transaksi pembayaran dan mewajibkan setiap pelaku usaha di perkantoran Panango untuk menyediakan fasilitas pembayaran QRIS. Ini untuk memulai ekosistem transaksi digital di Bolsel,” jelasnya menambahkan.
Sementara, Sekda Bolsel, M. Arvan Ohy, berharap penyerahan SPPDT dan DHKP PBB-P2 tahun 2023 tidak ada lagi desa yang tidak capai 100 persen pajak. karena akan ada bagian 10 persenb yang menjadi hak desa yang dikembalikan dalam bentuk DBH desa.
“Apabila masih ada di wilayah desa yang belum terdaftar sebagai wajib pajak PBB, maka bantu Pemda dengan melaporkan dan mendaftarkannya. Manfaatkan sistem aplikasi yang sudah disediakan untuk mempermudah desa dalam menyetorkan pajaknya. Saatnya Pemerintah Desa bersama-sama Pemerintah Kabupaten melakukan transformasi pelayanan publik ke arah digital,” katanya. (Siswanto)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.