Totok Hariyono Minta Pengawasan Mutakhir Data Pemilih Dilakukan dengan Ketat dan Melekat untuk Perbaikan DPT

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan pengawasan yang cermat dan berjenjang terhadap pemutahiran data pemilih (mutarlih), serta memberikan saran perbaikan.

Menurut Hariyono, pembentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi masalah krusial yang paling sering menimbulkan sengketa, sehingga perlu mendapatkan pengawasan yang ketat dan melekat.

“Kita perlu melakukan pencermatan, fokus, dan melakukan saran perbaikan sejak awal dari awal DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang saat ini mencermati DPS (daftar pemilih sementara) dan DPSHB (daftar pemilih hasil perbaikan,” katanya saat menutup kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema: Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahap Pemukhtahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Dia menegaskan, hasil pengawasan Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih berupa saran perbaikan yang dikirimkan kepada KPU. “Saran perbaikan ini paling penting secara administrasi dan saran perbaikan itu disimpan, jangan sampa hilang,” sebutnya.

Totok menjelaskan, sejauh ini perkara permohonan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) itu paling banyak akibat DPT yang biasanya dikaitkan selisih suara peserta pemilu. Karena itu, dia meminta jajaran pengawas pemilu amat serius mengawasi proses pembentukan DPT.

“Saran perbaikan yang telah dilakukan itu sebagai salah satu bukti kerja Bawaslu. Nanti apabila ada perkara di MK, kita sebagai pihak yang memberikan keterangan sudah bisa membuat dan menpersiapkan keterangan dari awal,” jelas dia.

Dirinya mengingatkan perlunya mencermati daerah dengan TPS khusus seperti lembaga permasyarakatan

“Dalam mengawasi mutarlih kita kerjakan bersama-sama secara gotong-royong. Seluruh yang bekerja di Bawaslu itu semuanya nalurinya adalah pengawasan karena menjadi “core bisnis” (kerja inti) Bawaslu,” pungkasnya. (Bawaslu/siswanto)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.