Sidak di Kelurahan Molinow, Sahaya Mokoginta Tekankan Pelayanan Publik Responsif

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kelurahan. Hal ini dibuktikan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang juga menjabat sebagai Plt. Camat Kotamobagu Barat, di Kantor Kelurahan Molinow, Senin (25/5/2026).

Sidak tersebut menjadi langkah konkrit pengawasan langsung terhadap kinerja aparatur kelurahan, mulai dari pelayanan administrasi, kesiapan pegawai, hingga implementasi program prioritas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan pentingnya membangun pola kerja aparatur yang aktif, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Ia menekankan bahwa kelurahan bukan hanya pusat administrasi, tetapi juga ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kelurahan harus menjadi pusat pelayanan dan penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan, bukan sekadar tempat mengurus administrasi,” tegasnya.

Salah satu fokus utama dalam sidak tersebut adalah pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Ia meminta agar seluruh SPPT dapat tersalurkan dengan baik hingga ke tingkat lingkungan, tanpa keterlambatan.

Menurutnya, distribusi SPPT bukan sekadar membagikan dokumen, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah. Untuk itu, koordinasi dengan RT/RW harus diperkuat agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Selain pajak, retribusi persampahan juga menjadi perhatian. Pemerintah kelurahan diminta tidak hanya fokus pada penagihan, tetapi juga memastikan kebersihan lingkungan melalui gotong royong, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.

Tak kalah penting, pembenahan dan validasi data kelurahan turut menjadi sorotan. Data yang akurat dinilai sebagai fondasi utama dalam perencanaan program, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial.

Sahaya juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik. Ia menilai, di era digital saat ini, kelurahan harus mampu menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat melalui berbagai platform digital.

“Pemanfaatan teknologi harus dimaksimalkan untuk mempercepat pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen kelurahan—mulai dari PKK, LPM, Karang Taruna hingga RT/RW—untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Lurah Molinow, Arfandi Pontoh, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan.

“Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat dan lembaga kemasyarakatan,” ungkapnya.

Melalui sidak ini, diharapkan Pemerintah Kelurahan Molinow semakin optimal dalam memberikan pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang modern, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.