RSB Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Bolsel, Siap Tempuh Jalur Hukum
KOTAMOBAGU – Revan Saputra Bangsawan (RSB) membantah keras tudingan keterlibatan dirinya dalam aktivitas tambang ilegal (Peti) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi pemberitaan salah satu media online yang mencatut namanya tanpa konfirmasi.
“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin (9/6/2025).
Menurut RSB, berita tersebut telah mencederai prinsip jurnalisme yang sehat karena dipublikasikan tanpa proses verifikasi maupun konfirmasi langsung kepada dirinya.
“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tegasnya.
Lebih jauh, RSB menjelaskan bahwa saat ini dirinya justru aktif mendorong legalitas tambang rakyat di Bolsel. Salah satu upayanya adalah dengan memfasilitasi pembentukan koperasi penambang agar masyarakat dapat bekerja secara sah dan profesional.
“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujar RSB.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius Selvanus dikabarkan tengah menyusun regulasi baru untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.
Menanggapi polemik tersebut, pemerhati media BMR, Amir Halatan, turut bersuara. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan ke publik.
“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi. Itu berisiko menyesatkan publik,” kata Amir.
RSB menegaskan, jika pemberitaan sepihak itu terus berlanjut tanpa bukti yang sah, ia tidak segan untuk menempuh jalur hukum. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.