PWI Sulut Tolak SK Plt Vanny Laupatty, Sebut Keputusan Itu Abal-Abal dan Inkonsitusional
MANADO – Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, mengungkapkan kekecewaannya terkait SK Plt Ketua PWI Sulut yang diberikan kepada Vanny Laupatty.
Dalam rapat zoom yang dihadiri oleh pengurus PWI dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, terungkap bahwa keputusan ini dianggap “abal-abal” dan berpotensi merusak keharmonisan organisasi yang selama ini solid.
Vanny Laupatty, yang telah lebih dari sepuluh tahun tidak memperpanjang KTA PWI-nya, dianggap sudah kehilangan keanggotaan dan seharusnya tidak berhak menerima SK tersebut.
Menurut Voucke, ini merupakan sebuah tindakan yang inkonstitusional dan pelecehan terhadap organisasi PWI yang sah. “Keanggotaan yang sudah gugur tidak bisa seenaknya dipulihkan kembali,” kata Voucke dengan tegas.
Ia menduga adanya pihak-pihak yang mendukung dan melindungi Laupatty dengan menggunakan nama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (purn) Yulius Komaling, untuk memuluskan langkahnya. Hal ini menjadi bahan perbincangan serius dalam rapat tersebut, mengingat SK Plt tersebut dikeluarkan oleh Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa yang disebut ilegal.
Para pengurus PWI di seluruh Sulut menyatakan dengan jelas bahwa mereka tidak mengenal dan menolak keberadaan Vanny Laupatty sebagai Plt Ketua.
PWI Sulut menegaskan bahwa hanya Voucke Lontaan yang sah menjabat sebagai Ketua PWI Sulut hingga periode 2026.
“Pak Ketua PWI Sulut, sampai sekarang yang kami akui adalah Voucke Lontaan. Kalau ada SK Plt Ketua PWI Sulut lain yang Saudara Vanny Laupatty, itu tidak sah, “kata Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Patris Babay.
Hal senada disampaikan para Ketua PWI Kabupaten Minahasa Christian Tangkere, Ketua PWI Tomohon Teri Wagiu dan Pengurus PWI Kabupaten Sangihe Anda Gansalangi bersama pengurusnya dan Ketua PWI Kota Bitung Tezar.
“Kita PWI dibawah satu komando Ketua PWI Sulut Bung Voucke Lontaan, tetap kompak dan solid. Tidak perlu kita buang buang energi mau bahas hal Plt Ketua PWI Sulut. Biarkan saja mereka buat organisasi sediri,” tegas Ketua PWI Tomohon Terry Wagiu.
Tanggapan Ketua PWI Kota Kotamobagu, Junaidi Amrah, Ketua PWI Bolmong Sandi Parasana, Ketua PWI Kabupaten Minahasa Selatan Tamura Watung dan Ketua PWI Kabupaten Minahasa Utara, Raymond Wowor bersama Sekretaris Sweidy Pongoh juga sama serta Ketua PWI Bolaang Mongondow Timur Erwin winerungan.
“Voucke Lontaan sampai saat ini tetap Ketua PWI Sulut, sampai periode 30 Maret 2026. Kami tidak kenal dan menolak Ketua Plt PWI Sulut Vanny Laupatty, karena dasar hukum tidak jelas,” tegas mereka.
Dalam zoom meeting itu juga usulkan masalah ini dilaporkan ke aparat kepolisian Daerah setempat. Sebab, dinilai sdh melakukan pencemaran nama baik organisasi PWI Sulut yang sah.
Sekretaris PWI Sulut Merson Simbolon dan Bendahara PWI Sulut Feybe Lumanau mengatakan, PWI sebagai organisasi profesi tentunya selalu terus menjaga kemitraan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Tupoksi seorang wartawan melakukan kontrol sosial demi membangun dan mengsejahterakan rakyat Sulawesi Utara,” kata Merson lulusan Lemhanas angkatan 60.
Dikatakan, Hampir 800-anggota PWI Sulut sekitar 80 persen sudah mengikuti program Dewa Pers Uji kompetensi Wartawan sebagai salah satu program kerja, agar dalam menjalankan tugas benar _profesional dan menjaga Marwah_ organisasi PWI. Para wartawan yang bernaung di PWI semuanya bekerja pada media massa yang jelas.
Ketua PWI Tomohon Terry Wagiu, menambahkan Plt Ketua PWI Sulut Vanny Laupatty apa punya media. Ini perlu dipertanyakan.
“Setahu saya Vanny Laupatty pernah bekerja sebagai wartawan. Tapi, sekarang media massa tempatnya bekerja boleh dibilang saat ini kabur,” jelas Terry yang juga Pemred Media Online Liputan Kawanua
Com. (Ramon)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.