Pekerja Proyek Fisik Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengingatkan kepada para pekerja proyek fisik di lapangan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

“Kondisi seperti sekarang ini seluruh aktivitas masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan. Tak terkecuali bagi para pekerja yang sedang melaksanakan proyek termasuk proyek dana kelurahan. Selain menjaga kualitas pekerjaan, para pekerja harus menggunakan masker,” kata Sande, Selasa (9/6/2020).

Hal senada dikatakan Lurah Upai Mudjono Mokoginta. Menurutnya, pemberlakuan protokol kesehatan harus dipatuhi seluruh warga. Termasuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola kegiatan dana kelurahan.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini. Gunakan masker jika berada di luar rumah, termasuk pekerja kegiatan dana kelurahan,” harapanya.

Sementara itu, Ketua KSM Putik Bunga Kelurahan Upai Darwis Ibrahim saat ditemui, mengatakan, telah mengikuti imbauan pemerintah tersebut.

“Semua pekerja saya bagikan masker. Dan itu sejak awal, mulai berjalannya kegiatan dana kelurahan ini,” ujarnya.

“Soal kualitas pekerjaan kami pastikan sesuai spesifikasi sebagaimana yang ada pada design dan RAB. Demikian juga soal target waktu saya optimis selesai berdasarkan kontrak kerja yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.