Pasca Penertiban, Aktivitas di Pasar 23 Maret Kian Tertib

 KOTAMOBAGU — Dampak positif penertiban Pasar 23 Maret oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu mulai dirasakan oleh berbagai pihak, baik pengguna jalan maupun para pedagang. Meski belum sepenuhnya signifikan, kondisi pasar perlahan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih tertib.

Pantauan Kuasa.net pada Jumat (30/01/2026) menunjukkan aktivitas di kawasan Pasar 23 Maret tidak lagi semrawut seperti sebelumnya. Area yang dulunya dipenuhi pedagang di badan jalan kini mulai tertata, meskipun masih ditemukan segelintir pedagang yang nekat berjualan di luar area yang telah ditentukan.

Pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat, termasuk para pejalan kaki, terlihat lebih leluasa melintas. Aktivitas jual beli tidak lagi mengganggu arus lalu lintas seperti sebelum penertiban dilakukan.

Tak hanya pengguna jalan, pedagang yang berjualan di dalam area pasar pun turut merasakan manfaat. Proses memindahkan barang dagangan dari luar ke dalam pasar kini lebih mudah karena tidak terhalang lapak pedagang di badan jalan. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengunjung di area pasar yang telah disiapkan pemerintah.

“Sebelumnya kami kesulitan mengangkut bahan yang akan di jual di dalam pasar, karena banyak penjual yang cukup mengganggu jalan raya,” ujar pedagang kepada media ini.

Hal senada disampaikan Arman, seorang pengemudi bentor yang sehari-hari beraktivitas di sekitar pasar. Menurutnya, penertiban pedagang liar sangat membantu kelancaran lalu lintas.

“Jalan memang lebih lebar, karena pedagang sudah tidak memadati badan jalan, tetapi parkiran sembarang yang jadi kendala, mereka parkir sembarang, perlu ada perhatian,” ujar tukang bentor.

Sementara itu, Erni, salah satu pembeli yang ditemui di lokasi, menilai kondisi pasar memang perlu ditertibkan, meski kepadatan pengunjung tetap menjadi hal yang lumrah.

“Pasar memang tempat berkumpul banyak orang, jadi macet itu biasa. Tapi sekarang lebih mudah cari kebutuhan rumah tangga,” ujar ibu asal Kecamatan Passi tersebut.

Ia juga mengakui bahwa sebagian pedagang yang berjualan di luar area pasar menawarkan harga lebih murah karena menjual hasil kebun sendiri.

“Inde-inde, jual hasil kebun sendiri, harga mereka relatif lebih murah, sehingga wajar banyak pembeli mencari mereka di pasar, hingga terjadi kemacetan” ujarnya.

Di sisi lain, pedagang yang menempati ruko di sekitar Pasar 23 Maret menilai penertiban tersebut cukup membantu. Selain arus lalu lintas lebih lancar, persoalan sampah yang selama ini ditinggalkan pedagang di depan ruko mulai berkurang.

“Pedagang yang berjualan di depan memang tidak seharian di depan ruko, tetapi banyak sampah yang ditinggalkan, itu menjadi masalah kami,”katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota Kotamobagu dapat membentuk posko pemantauan terpadu di kawasan pasar untuk mencegah pelanggaran terulang.

“Harus ada posko, di mana Pol-PP, dinas perhubungan, maupun dinas pasar, harus aktif di pasar, agar bisa memantau, serta mengarahkan kendaraan maupun pedagang, di tempat yang disediakan,” ujar Pria berbadan kekar yang meminta namanya tidak di publish. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.