Pajak Kendaraan di Sulut Tidak Naik, Gubernur YSK Beri Keringanan PKB

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menetapkan Keputusan Gubernur terkait pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

“Kesejahteraan dan kemudahan bagi seluruh masyarakat adalah prioritas utama saya,” ujar Gubernur Yulius Selvanus, Rabu (7/1/2026)

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Gubernur menetapkan tiga kebijakan penting di bidang pajak kendaraan bermotor. Kebijakan pertama adalah pemberian potongan sebesar 25 persen pada pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2026.

“Saya memutuskan memberikan potongan 25 persen pada pokok PKB tahun 2026. Mulai besok, tidak akan ada kenaikan pajak bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Utara,” tegasnya.

Kebijakan kedua adalah pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor. Menurut Gubernur, kebijakan ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

“Saya menetapkan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor agar masyarakat tidak terbebani tambahan biaya pajak,” katanya.

Selain itu, Gubernur juga menetapkan pembebasan pokok PKB selama satu tahun berjalan bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulawesi Utara.

“Saya memberikan fasilitas pembebasan pokok PKB selama satu tahun bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi ke Sulut,” ungkap Yulius Selvanus.

Ia mengimbau pemilik kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sulawesi Utara agar segera mengurus perpindahan administrasi kendaraan di kantor Samsat setempat.

“Oleh karena itu, saya mengajak pemilik kendaraan luar daerah untuk segera mengurus pindah administrasi di Kantor Samsat se-Sulawesi Utara,” tambahnya.

Gubernur berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kelancaran mobilitas di daerah.

“Semoga kebijakan ini memberi manfaat nyata dan mendorong kemajuan Sulawesi Utara. Mari bersama membangun Sulut yang lebih baik dan sejahtera,” tutup Gubernur (Midi)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.