Bantuan Anak Asuh Mulai Disalurkan, Sasar 1.200 Siswa di Kotamobagu
KOTAMOBAGU — Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu mulai menyalurkan Bantuan Anak Asuh kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rabu (7/1/2026).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Massi, mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Anak Asuh akan berlangsung hingga 16 Januari 2026. “Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan wilayah penerima,” ujar Hari.
Untuk penyaluran pada hari pertama, penerima Bantuan Anak Asuh mencakup Kelurahan Kotobangon dengan rincian 52 siswa SD dan 36 siswa SMP, serta Kelurahan Genggulang dengan rincian 50 siswa SD dan 35 siswa SMP.
Ia juga menjelaskan bahwa program Bantuan Anak Asuh merupakan program pemerintah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak. “Bantuan ini digunakan untuk pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, pembayaran SPP,” jelas Hari.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah. “Ketika anak-anak sudah memakai seragam dan sepatu baru, mereka akan lebih percaya diri untuk datang ke sekolah. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak anak yang merasa kurang percaya diri karena seragam yang sudah pudar dan digunakan dalam waktu lama, terlebih saat berada di lingkungan sekolah bersama teman-teman yang menggunakan perlengkapan baru.
“Melalui program ini, kepercayaan diri anak-anak bisa dikembalikan sehingga mereka lebih semangat bersekolah dan tidak putus di tengah jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hari Massi menyampaikan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan pada tahun 2025 pasca pelantikan pimpinan daerah, dan kembali dianggarkan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni sebanyak 1.200 siswa.
Rinciannya, untuk jenjang SD sebanyak 700 siswa dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sementara jenjang SMP sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.
Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah berpesan agar penyaluran bantuan ini diawasi dengan baik dan tepat sasaran. Orang tua penerima bantuan juga diingatkan agar dana yang diterima benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah anak.
“Setelah menerima bantuan, orang tua diminta segera membelanjakan untuk seragam, alat tulis, dan biaya sekolah,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan menekankan kepada seluruh penerima bantuan agar wajib mengembalikan bukti nota belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Bukti tersebut menjadi salah satu syarat agar keluarga penerima dapat kembali direkrut sebagai penerima Bantuan Anak Asuh pada tahun anggaran berikutnya.
“Tujuan program sudah kami sampaikan, penegasan juga sudah dilakukan, termasuk imbauan kepada orang tua agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Hari.
(Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.