KPU Kotamobagu Terus Mutakhirkan Data Pemilih

0

KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus rekaputulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kotamobagu, Kamis, (30/9/2021).

Rakor tersebut dihadiri Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KotamobaguIvan Tandayu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Irianto Mokoginta, serta sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Kotamobagu. Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 (UU No:7/2017) Pasal 20 huruf l. Kemudian Surat Dinas SD KPU RI Nomor:132 yang diubah dengan SD KPU RI No:366.

“Di mana setiap bulan kita melakukan rekapitulasi PDPB dan menyampaikan hasilnya kepada Parpol, Bawaslu, dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil. Serta, mengumumkan di papan pengumuman kantor, website, portal aplikasi dan atau media sosial dan membuat siaran pers ke media massa,” katanya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling mengatakan Rakor PDPB ini digelar setiap bulan. Tujuannya guna menyerap saran, masukan dan tanggapan, dari stakeholder terkait proses rekapitulasi PDPB yang sedang berjalan.

“Tentu kita meminta dukungan dari seluruh stakeholder dalam proses rekaputulasi PDPB. Dukungan stakeholder sangat penting mengingat kegiatan rekapitulasi dilakukan setiap bulan di saat kita tidak memiliki tenaga Ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sebagainya,” kata Yokman.
Pihaknya pun mengimbau seluruh warga yang belum terdaftar dalam DPT agar proaktif mendaftarkan diri ke Kantor KPU kotamobagu. KPU Kotamobagu membuka layanan pendaftaran pemilih dalam kegiatan PDPB ini setiap hari kerja.

“Bagi warga yang baru berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el, begitu juga warga yang pindah domisili, serta yang baru jadi anggota TNI/Polri ataupun baru pensiun dari TNI/Polri kami harap datang melapor di Kantor KPU Kotamobagu. Sebab, kegiatan PDPB ini dilaksanakan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih. Agar mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya,” jelasnya.(Lucky Fadjri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.