dr Eka Budiyanti: Pemulangan Pasien Sembuh Covid-19 Sesuai Prosedur

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dr Eka Budiyanti, meluruskan terkait proses pemulangan salah satu pasien covid-19 dinyatakan sembuh yang sempat menjadi polemik di media sosial. Ia menegaskan tindakan yang dilakukan RSUD Kotamobagu sudah sesuai prosedur penanganan pasien covid-19.

“Prosedur awal pengumuman terkait pasien Covid-19 adalah diumumkan secara nasional, kemudian disusul provinsi. Setelah itu baru kami dari kabupaten dan kota mengumumkannya. Itu juga berlaku bagi pasien yang sembuh,” ungkapnya. Rabu (3/6/2020).

Selain itu, untuk pemulangan pasien covid-19 adalah setelah ada petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bahwa hasil swab pasien sudah 2 kali dinyatakan negative berturut-turut.

“Maka kami baru bisa memulangkan yang bersangkutan,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah memberi pernyataan mengenai hasil swab kepada para pegawai RSUD atau pihak manapun jika belum ada hasil resmi dari Provinsi.

“Data yang dikeluarkan provinsi saat konfrensi pers, ada 2 orang yang dinyatakan sembuh dan data yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu juga 2 pasien yang sembuh,” jelasnya.

“Namun yang diumumkan provinsi adalah pasien umur 30-an dan 44 tahun, tapi yang dikirimkan data ke kami (Pihak RSUD) adalah pasien yang sama-sama umur 30an tahun. Untuk umur 40an belum terkonfirmasi sembuh,” terangya.

Dari situlah, pihak RSUD Kotamobagu kemudian melakukan konfirmasi ke Gugus Tugas Provinsi, “apakah data yang diumumkan provinsi sesuai data yang diterima kami dalam bentuk hasil swab pasien. Ternyata mereka (dari provinsi) menerangkan jika ikut hasil lab yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu,” jelasnya.

Atas dasar itu, akhirnya pihak RSUD Kotamobagu memulangkan 2 pasien yang berumur 30-an tersebut pada Senin (1/6/2020) siang, sesuai hasil laboratorium yang diterima.

Setelah memulangkan 2 pasien tersebut, RSUD Kotamobagu kembali berkoordinasi dengan tim gugus tugas Provinsi, terkait satu pasien yang telah diumumkan sembuh, yakni pasien yang berusia 44 tahun.

“Kami minta data hasil laboratorium pasien yang berumur 44 tahun tersebut. Dan akhirnya kami menerima hasil swab sekitar pukul 20.00, Senin (1/6/2020) malam. Maka dari itu, pasien tersebut dipulangkan malam. Pihak keluarga meminta untuk menjemput yang bersangkutan dan kami mempersilahkan karena hasil swab telah menyatakan bahwa yang bersangkutan negative saat swab ke-3 dan 4,” ungkap dr Eka sambil menegaskan jika kepulangan pasien tersebut tidak ada tekanan dari pihak manapun seperti yang berkembang di medsos.

“Kami pulangkan karena memang prosedurnya seperti itu. Jika hasil swab 2 kali negative maka baru bisa dipulangkan,” pungkasnya.

Ia berharap, masyarakat dapat membantu dan mendukung langkah pemerintah khususnya pihak RSUD Kotamobagu dalam menangani kasus Covid-19.

“Apapun yang kami lakukan, semua atas kepedulian kami dan rasa cinta kami terhadap masyarakat agar terhindar dari bahaya virus Corona Covid-19. Kami bekerja dengan ikhlas dan tetap dalam prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.