DLH Kotamobagu Ingatkan Pedagang Tak Buang Sampah Sembarangan di Depan Gerbang Pasar 23 Maret
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di area depan pintu gerbang Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Pasalnya, area tersebut diperuntukkan sebagai lokasi parkir sepeda motor bagi para pengunjung pasar. Tumpukan sampah di kawasan itu dinilai dapat mengganggu kenyamanan sekaligus mengurangi keindahan lingkungan pasar.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan pasar yang setiap hari menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Ia meminta para pedagang maupun masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan.
“Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar. Karena pintu gerbang ini diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua, diharapkan kepada para pedagang menyediakan karung untuk sampah agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Erwin, saat ditemui media Kuasa.net dilokasi, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, DLH Kotamobagu rutin melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Namun, tingginya aktivitas di kawasan pasar membuat sampah kembali muncul setelah proses pengangkutan dilakukan.
“Kami dari DLH setiap hari melakukan pengangkutan sampah, namun karena ini di pasar, setelah kami angkat ada lagi sampah yang baru,” ungkapnya.
Erwin menegaskan, persoalan kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran aktif pedagang dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kawasan pasar yang bersih, tertib dan nyaman.
Ia juga mengingatkan bahwa tumpukan sampah di sekitar pintu masuk pasar tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas pengunjung, terutama pengguna kendaraan roda dua yang memanfaatkan area tersebut sebagai tempat parkir.
Selain itu, ia meminta agar sampah dalam jumlah besar tidak dibuang di kawasan pasar.
“kami menghimbau agar sampah yang jumlah banyak agar langsung ke TPA saja dan untuk sampah dari luar wilayah Kotamobagu agar tidak di buang di kawasan pasar 23 Maret,”Tegasnya.
Lebih lanjut, Erwin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah. Kesadaran juga harus datang dari para pedagang dan masyarakat,” pungkasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.