Barcode Sekali Sehari Diterapkan, Antrean BBM Kotamobagu Mulai Normal

KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengatasi persoalan antrian dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai menunjukkan hasil.

Hal itu terlihat saat Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Mongkonai dan SPBU Kotobangon, Kamis (10/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM, mengurai antrian kendaraan, sekaligus memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan dapat dinikmati masyarakat secara adil.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menegaskan bahwa pemerintah pusat pada dasarnya telah menjamin ketersediaan pasokan BBM. Karena itu, menurutnya, persoalan di daerah lebih banyak berkaitan dengan tata kelola distribusi serta pola penggunaan BBM oleh masyarakat.

“Pemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini. Berapapun jumlah yang disalurkan, kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup,” ujar Weny di sela-sela sidak.

Dari hasil pemantauan dan evaluasi bersama, Forkopimda kemudian menyepakati penerapan skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM satu kali sehari khusus untuk wilayah Kotamobagu.

Kebijakan tersebut tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota. Bagi warga yang hendak bepergian, misalnya menuju Manado, pengisian BBM susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas.

Penerapan skema tersebut dinilai mulai efektif. Antrean kendaraan di SPBU Mongkonai maupun Kotobangon terlihat berangsur terurai sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan BBM.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, yang turut turun langsung dalam pemantauan, memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Pemkot bersama Forkopimda.

Menurutnya, penerapan SOP berdasarkan kesepakatan bersama telah menunjukkan hasil nyata di lapangan.

“Langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrian-antrian, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Tasjrifin.

Ia berharap keberhasilan tersebut mendapat dukungan semua pihak, termasuk media, untuk terus menyosialisasikan SOP yang telah disepakati.

“Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrian dan semua masyarakat mendapatkan BBM,” tuturnya.

Sementara itu, dari sisi pengawasan hukum, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, turut memberikan penjelasan terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Menanggapi isu viral mengenai keberadaan sebuah truk dump berwarna kuning, Romel menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan muatan solar pada kendaraan tersebut.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan unsur niat pelanggaran (mens rea), sehingga kendaraan tersebut tidak dilakukan penahanan.

Berbeda dengan truk dump berwarna merah. Kendaraan tersebut diketahui membawa solar sekitar 500 liter tanpa izin. Polisi telah melakukan penyitaan dan kini masih melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.

Langkah cepat Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda dalam merespons polemik BBM tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk para pengemudi taksi lintas daerah.

Febrianto Mamonto, salah satu sopir taksi rute Modayag–Kotamobagu, mengaku mulai merasakan perubahan setelah pemerintah turun langsung melakukan sidak.

“Kami sopir taksi Modayag menyampaikan terima kasih ke Pak Wali Kota Kotamobagu. Karena jika mereka tidak turun melakukan sidak, pasti kelangkaan minyak masih terjadi. Tapi dengan adanya tindakan ini, antrean kembali normal. Kami sudah tidak kesulitan mendapatkan minyak,” ujar warga Bongkudai tersebut.

Hal senada disampaikan Aba Lani, pengemudi taksi rute Doloduo–Kotamobagu. Ia menilai perhatian Pemkot dan aparat kepolisian sangat membantu masyarakat, khususnya para pengemudi yang setiap hari bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas transportasi.

“Adanya tindakan dari pemerintah maupun pihak kepolisian, membuat antrian jadi lebih mudah. Taksi Kotamobagu–Doloduo juga kembali normal. Terima kasih Pak Wali Kota Kotamobagu,” ujar warga Kelurahan Gogagoman itu.

Apresiasi juga datang dari Ifdal Boroma, warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang ditemui saat mengantri BBM di SPBU Kotobangon.

Menurutnya, keseriusan Pemkot Kotamobagu menangani persoalan BBM patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Apresiasi untuk pemerintah Kotamobagu, karena serius menangani masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan, terutama Bahan Bakar Minyak untuk kebutuhan warga saat beraktivitas,” singkat Boroma.

Dengan langkah pengawasan, penataan distribusi, serta penerapan SOP yang disepakati bersama Forkopimda, Pemkot Kotamobagu berharap persoalan antrian BBM dapat terus ditekan dan kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar dapat terpenuhi secara tertib, adil dan berkelanjutan. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.