Bupati Iskandar Kamaru Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi yang Diselenggarakan KPK

BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)  Iskandar Kamaru mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023.

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Iskandar Kamaru secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (21/3/2023).

Dalam rakor itu, Bupati didampingi Asisten I Alsyafri Kadullah, Inspektur Daerah, Ridel Paputungan, Irban, jajaran BPKPD, dan Kabid PIP Diskominfo Hirsan Moogangga.

Menurut Bupati Iskandar, rakor ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dengan tema kegiatan “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”.

“Rakor ini merupakan agenda penting karena berdasarkan ketentuan Pasal 6 b, UU 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30 Tahun 2002, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik,” jelas Bupati Iskandar.

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Wijanarko mengatakan pemerintah akan terus berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi.

Menurutnya, program ini memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.

Menurutnya, birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.

“Upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area,” ujarnya. (siswanto)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.