Hadiri Seminar Kejati Sulut, Weny Gaib Dukung Penguatan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri seminar hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).
Seminar tersebut mengangkat tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Produksi dan Kejahatan Ekologi guna Pemulihan Kerugian Negara.” Tema ini dinilai sangat relevan dalam upaya memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan yang kerap berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, beserta seluruh tamu undangan.
“Atas nama pribadi, pemerintah daerah bahkan atas nama seluruh masyarakat di daerah ini menyampaikan ucapan selamat datang di kota Kotamobagu kepada kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, bapak Jakob Hendrik pattipeilohy beserta seluruh hadirin undangan sekalian dalam bahasa adat kami “Dega Niondon Komintan”,” ujar Wali Kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Kotamobagu sebagai lokasi pelaksanaan seminar tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada kepala kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik pattipeilohy SH. MH. Beserta jajaran yang telah berkenan untuk melaksanakan seminar di daerah ini,” ucapnya.
Menurut Weny Gaib, tema yang diangkat dalam seminar tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum, sekaligus memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lingkungan hidup serta optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.
Ia berharap kegiatan ini mampu membangun pemahaman yang lebih komprehensif terkait penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.
“Seminar ini diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengakuan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan alam,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga berharap seminar tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Kami juga sangat berharap agar kiranya kegiatan seminar ini menjadi wadah pertukaran gagasan, penguatan kolaborasi serta dapat melahirkan rekomendasi serta langkah – langkah strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, perlindungan lingkungan hidup serta penguatan tata kelola pemerintah yang baik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,”tandasnya.
Turut hadir dalam seminar tersebut, para kepala daerah dan forkopimda serta Para Sekda dan kepala OPD se BMR, para narasumber, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Saeful Arif, Dr. Dani Pinasang, Dr. Herlianti Bawole, para asisten dan seluruh pejabat struktural di lingkup Kejaksaan Sulawesi Utara. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.