Seminar Hukum di Kotamobagu, Kajati Sulut Bahas Penanganan Mega Korupsi Pertambangan
KOTAMOBAGU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menggelar seminar hukum yang bertema “Konstruksi Hukum Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Ekologi guna Pemulihan Kerugian Negara”, yang berlangsung di Aula Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (04/08/2026).
Kegiatan ini menghadirkan penyidik, jaksa, unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan sektor pertambangan, hingga akademisi, untuk mengkaji secara mendalam pola penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan yang kerap diiringi kerusakan lingkungan secara masif.
Fokus utama pembahasan menitikberatkan pada penerapan sanksi kumulatif, yakni menggabungkan penindakan tindak pidana korupsi dengan kejahatan lingkungan. Pendekatan ini dinilai penting agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada hukuman pidana penjara, tetapi juga mewajibkan pelaku memulihkan kerugian negara sekaligus memperbaiki kerusakan ekosistem secara menyeluruh.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak generasi mendatang atas sumber daya alam dan lingkungan yang sehat.
“Kita bangun kerangka hukum yang memastikan pelaku bertanggung jawab ganda: atas kerugian uang negara dan atas kerusakan alam yang terjadi. Sanksi kumulatif menjadi kunci agar kerugian yang terjadi dapat dipulihkan kembali secepatnya,” tegas Kajati Sulut.
Seminar ini juga menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi seluruh jajaran Kejaksaan di daerah, agar penanganan perkara korupsi di sektor pertambangan berjalan selaras, tegas, serta memberikan efek jera. Di sisi lain, kegiatan ini diharapkan mampu menjamin hak masyarakat untuk memperoleh manfaat sumber daya alam yang berkelanjutan dan lingkungan yang tetap lestari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsy, Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Mewakili Bupati Bolmut, Jusnan Mokoginta Sekda Bolmut, jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, sejumlah pimpinan DPRD, perwakilan perusahaan tambang, serta pejabat di lingkungan pemerintah daerah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR). (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.