BOLMONG – Anggota MPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap 11, Rabu, 24 Desember 2025 di Balai Desa Bolaang Satu, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan diikuti oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Yasti menjelaskan bahwa 4 Pilar Kebangsaan merupakan pedoman hidup berbangsa yang berisi nilai, aturan, persatuan, dan sikap saling menghormati agar masyarakat hidup rukun.
“Manfaat 4 Pilar bagi masyarakat adalah menjaga kerukunan, keadilan, dan ketenteraman dalam kehidupan sehari-hari di desa,” ujar Yasti.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Tokoh pemuda Suardi Puhi menanyakan arti penting 4 Pilar Kebangsaan. Yasti menekankan bahwa pedoman ini bukan sekadar teori.
“Pancasila menjadi nilai dan pedoman hidup, sedangkan UUD 1945 menjadi aturan hukum negara. Keduanya harus dipahami dan diterapkan dalam keseharian,” jelasnya.
Kepala Desa Bolaang, Rijal Bawole, bertanya apakah penerapan 4 Pilar hanya teori atau bisa diterapkan nyata di desa. Yasti menegaskan bahwa penerapan nyata bisa dilakukan melalui saling menghormati dan musyawarah.

Tokoh masyarakat Octinus menanyakan cara menyikapi perbedaan agama, suku, dan pendapat. Yasti menekankan pentingnya menahan diri dan menyelesaikan masalah secara damai.
“Perbedaan tidak akan menimbulkan konflik jika disikapi dengan saling menghormati dan menyelesaikan persoalan lewat musyawarah,” ujarnya.
Lety Olah, tokoh perempuan, menanyakan peran masyarakat biasa, seperti petani dan nelayan, dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Yasti menegaskan bahwa setiap warga desa memiliki tanggung jawab menjaga persatuan, ketertiban, dan kebersamaan di lingkungan masing-masing.
“Kita semua punya peran dalam menjaga keutuhan NKRI melalui sikap dan tindakan sehari-hari di desa,” kata Yasti. (irgi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.