Wawali RVM Hadiri Entry Meeting Ombudsman, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Kotamobagu
MANADO – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) menghadiri kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, yang digelar di Kota Manado, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka evaluasi sekaligus penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Melalui penilaian ini, Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan standar layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rendy V. Mangkat menegaskan bahwa Pemkot Kotamobagu terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi pemerintahan hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui inovasi, penguatan sistem, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Melalui kegiatan Entry Meeting ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami indikator penilaian maladministrasi serta mampu mengimplementasikan standar pelayanan yang lebih baik ke depan.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Kotamobagu optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.