Walikota Tatong Bara Terbitkan Edaran Penyelenggaraan Shalat Idul Adha

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor: 170/W.KK/ VII/2020, tentang penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 H/2020 M.

Surat edaran tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi pemerintah bersama kepala kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kerjasama Antar Umat Beragama, Ketua – ketua Organisasi Islam dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu Tanggal 08 Juli 2020.

Berikut isi surat edaran tersebut:

Leave A Reply

Your email address will not be published.