
Wali Kota Kotamobagu Apresiasi DPRD Sahkan Pertanggungjawaban Ranperda APBD 2024
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan hingga persetujuan Ranperda tersebut.
“Mengawali sambutan ini, saya, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan Apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota dprd kota kotamobagu, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah, kita semua telah dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,”ucap Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rapat Paripurna ini, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan prinsip – prinsip Good Governance dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus juga menjadi bukti bahwa, anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Kotamobagu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,”ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengambilan persetujuan Ranperda ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan DPRD.
”Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun anggaran 2024, juga mencerminkan bahwa Eksekutif dan Legislatif, bukan hanya sekedar Mitra Kerja, tetapi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan,”ungkapnya.
Turut Hadir: Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Lurah, Sangadi serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.