
Wali Kota Weny Gaib Sampaikan RPJMD 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat l, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029. Yang digelar di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman seluruh kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, memiliki peran yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJMD merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan Lima Tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah. RPJMD Kota Kotamobagu juga selaras dengan RPJPD Kota Kotamobagu, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara dan RPJMN,”ucap Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, penyusunan RPJMD 2025–2029 telah disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih. adapun Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk Lima Tahun ke depan adalah Kotamobagu Bersahabat, yang juga mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu, yakni Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif,”ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan tugas yang ringan, karena membutuhkan pemikiran yang cermat dan partisipatif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa menyusun dokumen RPJMD Kota Kotamobagu, bukanlah tugas yang ringan, karena membutuhkan adanya pemikiran yang Cermat dan Partisipatif, Berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang,”tandasnya.
Wali Kota pun mengajak DPRD untuk memberikan dukungan dan masukan demi penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Dukungan dan masukan dari seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu menjadi bagian yang sangat penting, khususnya dalam rangka untuk dapat memastikan bahwa, RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu yang Efektif, Inklusif, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.