Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ingatkan Perusahaan Segera Bayarkan THR Karyawan

KOTAMOBAGU – Menjelang Hari raya idul fitri wakil ketua DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot S,AG M,si menghimbau kepada setiap perusahaan yang ada di Kotamobagu agar segera mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang ada di kotamobagu.
“Kami Mengingatkan pada semua perusahaan yang miliki karyawan muslim/muslimat agar sudah harus mempersiapkan ketersediaan THR sesuai regulasi yang ada pada karyawan perusahaannya”ujar JDM sapaan akrab Jusran saat ditemui awak media ruang kerjanya, jumat (14/3/2024).
Lebih lanjut jusran mengatakan THR Ini adalah hak yang diatur oleh undang undang, olehnya sejak jauh hari sudah di ingatkan. Disamping itu juga perhatikan jam kerja karena ini adalah bulan ramadhan Dimana ini adalah waktu umat muslim ibadah berpuasa.
“Saya kira semua stake holder yang terkait dgn perusahaan sudah tahu ini sehingga perlu di ingatkan lagi”.pungkasnya. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.