Program Anak Asuh Dihapus dari APBD 2024, Fraksi PKB DPRD Kotamobagu Sempat Protes Keras
KOTAMOBAGU – Salah satu program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bidang pendidikan, yakni program Anak Asuh, resmi dihapus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang disusun pada tahun 2023.
Keputusan ini menuai reaksi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Kotamobagu. Saat pembahasan APBD 2024 pada akhir tahun 2023, Fraksi PKB menyampaikan protes keras atas penghapusan anggaran untuk program tersebut.
Program Anak Asuh selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan Pemkot Kotamobagu kepada pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Penghapusan program ini pun menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kebijakan Pemkot dalam mendukung dunia pendidikan di daerah tersebut.
“Saat pembahasan sampai Paripurna APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tahun 2023, satu-satunya Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu memprotes keras hilangnya skema anggaran program Anak Asuh ini kepada pemerintah adalah Fraksi PKB,” ujar Dani Iqbal Mokoginta, saat dihubungi media ini, Jumat (14/03/2025).
“Fraksi PKB menganggap bahwa anak asuh masih cukup relevan dengan kondisi dunia pendidikan di Kotamobagu. Tentu dengan syarat ketat serta verifikasi berjenjang agar tepat sasaran, sehingga manfaatnya juga bole maksimal,” tutur Dani yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu ini.
Terkait dengan Program Anak Asuh Tahun 2025 yang tidak ada dalam APBD Tahun 2025, Dani Mokoginta menjelaskan, jika APBD Tahun 2025 ini telah dibahas, disusun dan disahkan sejak tahun 2024.
“Kami juga dari PKB mempertanyakan hal tersebut, termasuk melakukan protes. Jadi bukan nanti hari ini PKB menaru perhatian terkait dengan hilangnya anggaran program Anak Asuh, tapi sudah sejak dari awal skema anggaran program Anak Asuh ini dihilangkan di APBD, Fraksi PKB sudah menyampaikan protes keras,” ujarnya.
Ia pun mejelaskan, terkait dengan APBD 2025 ini, sudah disahkan tahun 2024, sebelum Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu di lantik.
“Jadi APBD 2025 ini, telah disahkan sejak tahun 2024, kalau tidak salah sekitar bulan November. Jadi kalau ada informasi bahwa Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Dokter Weny Gaib dan Rendy Mangkat menghapus anggaran program Anak Asuh 2025 ini, itu keliru, karena Dokter Weny dan Rendy Mangkat dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu definitive nanti di bulan Februari 2025. Artinya mereka berdua tidak terlibat dalam penyusunan APBD 2025,” jelas Dani.
Hal senanda juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kotamobagu Refly Setiawan Mamonto. Menurutnya, belum terlibat dalam penyusunan APBD Tahun 2025.
“Isu atau adanya informasi jika Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Dokter Weny Gaib dan Rendy Mangkat menghapus program Anak Asuh Tahun 2025, itu sangat keliru, karena APBD 2025, itu disahkan sebelum Dokter Weny dan Rendy Mangkat dilantik mejadi Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu,” ucapnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.