Wagub Sulut dan Wali Kota Weny Gaib Cek Kondisi Jalan Rusak di Kotamobagu, Janji Alokasikan Anggaran Perbaikan

KOTAMOBAGU – Wali Kota Weny Gaib, mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay, meninjau sejumlah ruas jalan yang rusak di Kota Kotamobagu, Senin (17/3/2025).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan wali kota ke Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, kemarin.

Peninjauan diawali melihat kondisi Jalan A.P. Mokoginta, yang menghubungkan antara Kelurahan Upai dan Desa Pontodon dilanjutkan meninjau lokasi longsor yang menghubungkan jalan Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara dan Desa Passi Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengungkapkan bahwa hasil peninjauan hari ini memberikan kepastian terkait rencana perbaikan jalan tersebut.

“Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, Bapak Weny Gaibnmendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Victor Mailangkay., untuk meninjau kondisi sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, khususnya di Kelurahan Upai, Desa Pontodon dan Desa Bilalang Satu, termasuk meninjau kondisi jalan yang menghubungkan antara Desa Bilalang Satu dan Desa Passi, yang aksesnya terputus akibat tanah longsor, yang terjadi beberapa waktu lalu,”ucap Mokodongan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD Provinsi tahun ini guna perbaikan jalan yang terdampak.

“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, telah menyampaikan kepada kami bahwa Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut, melalui APBD Provinsi Sulawesi Utara,”ujarnya.

Turut Hadir dalam kunker tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Haslinda Rotinsulu, Ketua Komisi ll DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.