Verifikasi IPPR Tuntas, Gubernur YSK Pastikan Revisi RTRW Sulut Masuk Tahap Final

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025)

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar oleh Ditjen PPTR, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN.

Penandatanganan dilakukan untuk mengesahkan hasil verifikasi IPPR di sejumlah wilayah. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum bagi langkah penanganan berikutnya sekaligus memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang daerah.

Gubernur YSK memberikan apresiasi kepada Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, atas dukungan terhadap proses klarifikasi yang telah berlangsung. “Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah mendukung penuh klarifikasi IPPR di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur YSK.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat lintas sektor yang digelar pada 16 September 2025.

Verifikasi dilakukan oleh Pemprov Sulut melalui Dinas PUPR Daerah terhadap sejumlah lokasi di Minut, Bitung, Kotamobagu, dan Tomohon.

Dari hasil verifikasi ditemukan delapan indikasi pelanggaran, seluruhnya telah diklarifikasi dan dinyatakan bukan pelanggaran. “Hasil verifikasi menunjukkan kesesuaian dengan analisis daerah, dan seluruh IPPR telah dinyatakan tidak melanggar ketentuan tata ruang,” kata Gubernur YSK.

Dengan hasil tersebut, fungsi kawasan dan kegiatan di lokasi terkait dapat dimasukkan dalam draft revisi Perda RTRW Sulut Nomor 1 Tahun 2014. Penilaian Ditjen Penertiban Pemanfaatan Ruang juga menyatakan hasil verifikasi sejalan dengan analisis daerah.

Gubernur YSK berharap dukungan dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Rahma Julianti, untuk percepatan penerbitan Surat Persetujuan Substansi revisi RTRW. “Kami berharap proses persetujuan substansi dapat dipercepat agar Perda RTRW yang baru dapat ditetapkan pada akhir tahun,” pungkasnya. (Midi)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.