Tangkal Hoax di Medsos, Pelajar Dibekali Pemahaman UU ITE
Kuasa.id, Kotamobagu – Pemerintah mengajak seluruh masyarakat termasuk siswa dan siswi untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial.
Kabid Satatistik Informasi dan Komunikasi Diskominfo mengatakan, pengguna media sosial yang banyak digandrungi para remaja itu harus diberikan bimbingan secara baik terkait dampak negatif penyebaran berita bohong. Apalagi belakangan terakhir ini penyebaran hoax dan ujaran kebencian sangat masif di media sosial.
“Masayarkat khusnya remaja siswa dan sisiwi sejak dini harus diajarkan bagaimana cara memanfaatkan media soial dengan baik,” kata Fahri saat menjadi pembicara di salah satu sekolah kejuruan Kotamobagu, Selasa (17/9/2019).
Selain itu, siswa dan siswi harus diberikan pemahaman regulasi Undang-undang informasi dan transaksi elektronik, agar supaya dalam menggunakan media sosial, siswa-dan siswi tahu koridor-koridor media berbasis IT tersebut.
“Karena jika tidak di bentengi sejak dini, ini akan berdampak buruk bagi siswa-siswi,” terangnya.
Ia pun mengajak siswa-siswi agar santun saat menggunakan media sosial. Hindari hal-hal yang tidak bermaanfaat.(*/infokini)