SKB CPNS Kotamobagu, Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Melansir dari laman http://news.kotamobagukota.go.id, jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kotamobagu, seluruh peserta diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan.

Hal ini berdasarakan surat pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Tahun 2019 nomor 30/813/Pansel-CPNS/IX/2020 tanggal 7 September 2020 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan SKB Dengan Protokol Kesehatan CPNS Pemkot Kotamobagu Tahun 2019. Dimana didalamnya memuat beberapa ketentuan dan larangan bagi para peserta CPNS yang akan mengikuti SKB. Dalam surat itu juga ditegaskan yang akan berada di dalam lokasi pelaksanaan SKB hanyalah Pansel dan peserta.

“Jadi yang berada di dalam lokasi tersebut hanyalah panitia dan peserta. Para peserta pun dibagi dalam beberapa sesi. yang sesi SKB-nya belum dimulai tidak diperkenankan berada di dalam lokasi. Begitu juga untuk para pendamping peserta, baik itu orang tua maupun keluarga lainnya tidak bisa masuk ke dalam lokasi. Panitia sendiri akan menyiapkan siaran live streaming melalui akun facebook BKPP Kotamobagu dan Diskominfo Kotamobagu,” jelas Kabid Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.

Lebih lanjut ia katakana,  untuk pansel sendiri, selain dari OPD BKPP Kotamobagu, juga ada dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Inspektorat Daerah dan  Dinas Pol PP Kotamobagu yang akan bersama-sama di dalam lokasi.

“Itu pun bagi pansel yang tidak mempunyai kartu panitia dan tidak menggunakan APD, tidak bisa masuk,” tukas Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.