Sistem Pengelolaan Sampah Usang, DPRD Kotamobagu Minta DLH Lakukan Transformasi

KOTAMOBAGU – Ketua Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 Wali Kota Kotamobagu DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda, menegaskan pentingnya langkah serius dan terukur dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hal ini disampaikan Royke dalam Rapat Paripurna Tingkat II penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum tersebut, ia menyoroti sistem open dumping yang hingga kini masih digunakan sebagai metode utama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kita mendorong DLH untuk segera menghentikan praktik open dumping. Kotamobagu sudah saatnya beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan berstandar nasional,” ujar Royke.

Menurutnya, sistem open dumping tidak hanya usang, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar TPA. Karena itu, transisi menuju sanitary landfill dinilai bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Kita ingin ada roadmap yang jelas. Jangan hanya anggaran rutin tiap tahun tanpa arah. Ini soal keberlanjutan kota, dan DLH punya tanggung jawab besar di sana,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis operasional, tapi cerminan visi sebuah kota dalam membangun peradaban yang sehat dan tertib. Karena itu, Royke berharap DLH bisa bergerak lebih progresif dan terbuka terhadap inovasi serta kolaborasi lintas sektor.

Rekomendasi Pansus ini diharapkan menjadi titik tolak perbaikan menyeluruh di sektor lingkungan hidup, khususnya dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di masa mendatang. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.