Sinkronkan Program, Asisten I Kotamobagu Kumpulkan Camat dan Sangadi

KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menggelar rapat perdana bersama para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu, yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan pemerintahan umum dari tingkat kota hingga desa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kotamobagu BERSAHABAT.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Penyamaan Persepsi Sahaya menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kesamaan pemahaman akan melahirkan koordinasi dan kerja sama yang solid, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran kebijakan, tumpang tindih tugas, maupun kekosongan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Dengan satu persepsi, kita bergerak dalam satu arah yang sama. Ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berjalan efektif hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan pemerintahan yang menuntut adanya mekanisme koordinasi secara berjenjang dan lintas perangkat daerah. Setiap persoalan harus diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing, tanpa mengabaikan prinsip sinergi.

Sahaya menegaskan, peran Asisten I yang kerap menjadi pihak pertama dihubungi dalam berbagai persoalan bukanlah bentuk pelimpahan tanggung jawab.

“Kondisi tersebut bukan semata-mata menunjukkan posisi Asisten I sebagai penyangga (buffer), melainkan sebagai simpul koordinasi strategis dalam pola koordinasi pemerintahan berjenjang dan lintas perangkat daerah hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Posisi ini menjadi titik temu koordinasi vertikal antara OPD, kecamatan, dan desa, sekaligus memperkuat koordinasi horizontal antar perangkat daerah.

Dengan pola tersebut, setiap kebijakan dan program pembangunan diharapkan berjalan dalam satu garis arah yang terintegrasi dan saling menguatkan.
“Ketika ada kebijakan yang dilaksanakan, maka kita semua harus siap dengan solusi jika terjadi permasalahan,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Sahaya juga menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan dari tingkat pusat hingga desa. Kebijakan nasional harus diterjemahkan secara tepat di tingkat daerah dan desa agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan di Kota Kotamobagu tidak boleh bersifat satu arah, melainkan harus kolaboratif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, hingga daerah, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan, sehingga program yang dirumuskan benar-benar berdasarkan kebutuhan, permasalahan, dan kondisi wilayah.
Isu dan Kebijakan Strategis.

Rapat tersebut juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya optimalisasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan prinsip akuntabel, efisien, dan efektif.

Selain itu, dilakukan penekanan pada penguatan perangkat desa melalui evaluasi menyeluruh, mulai dari persyaratan umur, legalitas pengangkatan, hingga pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.

“Semua ini memang kewenangan sangadi, namun kami memastikan pelaksanaan kewenangan tersebut berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” jelas Sahaya.

Tak kalah penting, disiplin aparatur turut menjadi perhatian, termasuk tata cara berpakaian dinas para camat dan sangadi. Ia mengingatkan agar penggunaan tanda jabatan, tanda pangkat, serta atribut lainnya harus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai camat, lurah, atau sangadi menggunakan atribut yang tidak diatur dalam ketentuan. Disiplin dalam hal kecil mencerminkan kedisiplinan dalam tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat mengenakan seragam dan atribut jabatan, setiap aparatur membawa nama institusi dan kepercayaan masyarakat.
“Karena itu, sikap, perilaku, dan disiplin harus mencerminkan nilai pengabdian,” ujarnya.

Melalui rapat perdana ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan tata kelola pemerintahan. Keaktifan dan kehadiran dalam forum-forum koordinasi disebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Chelsia Paputungan, serta para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.