Sidak Tiga SPBU, Pemkot Kotamobagu Temukan Pasokan BBM Tak Sesuai Pesanan
KOTAMOBAGU – Antrian panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kotamobagu mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) bersama aparat keamanan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pemkot Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong dan unsur terkait turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (3/9/2026).
Tiga SPBU menjadi sasaran pengawasan, yakni SPBU Kotobangon, SPBU Moyag dan SPBU Matali. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM sekaligus mencari tahu penyebab terjadinya antrian panjang yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang dipesan pihak SPBU dengan jumlah yang diterima dalam tiga hari terakhir.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kotamobagu, Noval C. Manoppo, mengatakan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ketahanan stok BBM di SPBU.
“Dari hasil pengawasan kami di lapangan, keterangan dari SPBU, tiga hari terakhir ini pesanan tidak sesuai dengan yang dipesan. Misalnya dipesan 24 ribu liter, yang datang hanya 16 ribu atau yang dipesan 16 ribu liter yang datang hanya 8 ribu liter. Kondisi tersebut menyebabkan stok BBM di sejumlah SPBU lebih cepat habis. Jika sebelumnya stok biasanya dapat bertahan hingga malam hari, dalam kondisi pasokan yang berkurang, BBM bahkan sudah habis pada siang hari,” ungkap Noval.
Noval menegaskan, kondisi tersebut sejauh ini bukan disebabkan kesengajaan dari pihak SPBU. Pemkot masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pertamina untuk mengetahui penyebab berkurangnya pasokan.
“Tiga hari ini memang terjadi kekurangan pesanan. Itu bukan sengaja. Mungkin dari Pertamina atau sistemnya seperti apa, itu internal mereka. Yang jelas, dampaknya stok yang biasanya habis sampai malam, sekarang siang sudah habis,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara untuk mengurai antrian panjang, Pemkot bersama tim gabungan meminta pihak SPBU memberlakukan pembatasan pengisian BBM maksimal 25 liter untuk setiap kendaraan roda empat.
Kebijakan tersebut bersifat kondisional dan diterapkan untuk mempercepat sirkulasi kendaraan sehingga antrian tidak semakin mengular dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Solusi yang diberikan tadi, SPBU membatasi pengisian tangki kendaraan maksimal 25 liter setiap mobil tujuannya untuk mempercepat sirkulasi antrian. Ini sifatnya kondisional. Jika sudah normal, maka bisa mengisi sesuai permintaan konsumen,” tambahnya.
Pemkot juga menghimbau masyarakat agar tidak panik maupun melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Masyarakat diminta membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pengisian berulang apabila tidak diperlukan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang kali jika tidak diperlukan, sehingga kesempatan mendapatkan BBM dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat lainnya,” himbaunya.
Ditegaskannya, Pemkot Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong dan unsur terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan serta distribusi BBM di SPBU wilayah Kotamobagu.
“Kepada masyarakat kami minta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila kondisi pasokan telah kembali normal, pembatasan pengisian akan disesuaikan kembali dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Kotamobagu, AKP Rusdin Zima, mengatakan kehadiran tim gabungan merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk melakukan monitoring dan pengawasan langsung terhadap kondisi di lapangan.
“Kami turun pada sore hari ini atas perintah pimpinan untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan. Setelah kami pantau, menurut informasi dari pihak SPBU beberapa hari terakhir ini ada pengurangan kuota,” ujar Rusdin.
Menurutnya, pembatasan pengisian hingga 25 liter per kendaraan menjadi salah satu solusi sementara untuk mempercepat antrian dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitar SPBU.
“Biasanya kendaraan diisi sampai 40 liter. Kalau bisa sementara setengahnya saja atau dibatasi 25 liter per mobil,” tegasnya.
Tak hanya soal antrian dan pasokan, Polres Kotamobagu juga akan memperkuat pengawasan terhadap sejumlah dugaan praktik yang berpotensi memperparah kelangkaan BBM, termasuk penggunaan barcode secara tidak semestinya, tangki rakitan hingga dugaan penimbunan BBM.
“Tentu tindak lanjut dari hari ini, kami akan membentuk tim untuk melaksanakan pengawasan langsung di lapangan termasuk menindaklanjuti bahwa selama ini ada informasi barcode sudah ada yang Dobol – dobol, tangki rakitan termasuk penimbun BBM,”Ungkapnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.