Sekolah di Kotamobagu Mulai Gelar PTM Terbatas
Kuasa.NET,KOTAMOBAGU – Senin (13/9/2021) hari ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah mulai diterapkan. Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu No:400/DISDIK/1278/IX/2021 tertanggal 9 September 2021.
Dalam surat tersebut disebutkan terkait teknis penerapan PTM terbatas
“Semua satuan pendidikan memperhatikan kondisi epidemiologi wilayah Kota Kotamobagu yang termasuk pada level kewaspadaan (risiko rendah,” bunyi dalam surat tersebut.
Selain itu juga diterangkan, tahun ajaran baru yang telah dimulai 12 Juli 2021 lalu, diawali dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), dan dilanjutkan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring menerapakan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“PTM terbatas dapat dilaksanakan di Satuan Pendidikan yang memenuhi syarat daftar periksa protokol kesehatan dengan formasi 50 persen dari jumlah siswa,” bunyi keterangan dalam surat itu.
Lebih lanjut juga ditegaskan, pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik melaksanakan tugas dan kegiatan proses belajar mengajar wajib menerapkan prokes secara ketat.
“Seluruh pendidikan dan tenaga kependidikan turut mengedukasi dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya.
Disdik Kotamobagu akan melakukan monitoring dan rapat kordinasi secara berkala dengan kepala sekolah, terkait dengan pelaksanaan PTM terbatas itu. (*)