RTRW Kotamobagu Direvisi, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin langsung Rapat Percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dari agenda kerja 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, dalam upaya mempercepat proses revisi RTRW sebagai dasar perencanaan pembangunan kota ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menyampaikan bahwa langkah percepatan ini menunjukkan komitmen penuh kepala daerah dalam memastikan penataan ruang yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan wilayah.

“Hari ini dilaksanakan Rapat dalam rangka percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Bapak. dr. Weny Gaib., Sp.M.,”ucap Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan Mokoginta menambahkan bahwa proses revisi RTRW ini akan diselaraskan dengan rencana pembangunan Provinsi Sulawesi Utara dan juga akan melibatkan koordinasi lintas kementerian.

“Ini merupakan bagian dari 100 hari Agenda Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. dalam rangka percepatan, Pak Wali juga akan menyinkronkan ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Pak Gubernur, kemudian akan melakukan pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait di Jakarta, dalam rangka untuk percepatan Revisi RTRW Kota Kotamobagu,”ujarnya.

Kegitaan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU dan PR) Kota Kotamobagu, Claudy. N. Mokodongan, Akademisi, Dullo Afandy Baks dan jajaran Dinas PU dan PR Kota Kotamobagu. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.