Pos Penagihan Retribusi Parkir Akan Dijaga PNS

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Adanya rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) oleh Pemerintah Pusat membuat setiap insntansi di pemerintah daerah mulai mengabil langkah jika itu diberlakukan. Salah satunya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.

Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paptungan, mengatakan saat ini pihaknya mempekerjakan puluhan THL yang bertugas di pos penagihan retribusi perparkiran dan sejumlah unit lainya. Menurutnya, jika aturan penghapusan tenaga honorer diberlakukan personil Dishub sudah pasti akan berkurang banyak. Langka yang diambil adalah memberdayakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jika kebijakan pusat ini diberlakukan, terpaksa dalam penagihan retribusi untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, kita akan memberdayakan PNS yang serba terbatas ini untuk ditempatkan di pos perparkiran. Karena seluruh petugas parkir saat ini adalah tenaga honorer,”kata Nasli beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia katakan, pihaknya nantinya  akan menyesuaikan jika kebijakan itu diberlukan. Menurutnya, sejauh ini belum ada daerah yang memberlakukan kebijakan itu, dikarenakan adanya keberatan dari banyak pihak. (*/gie)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.