Perubahan Nomenklatur OPD, Pemkot Kotamobagu Tunggu Persetujuan Pemprov

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat sejumlah Oraganiasai Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu  akan ada perubahan nomenklatur. Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Pemkot Kotamobagu, Ariono Potabuga, kemarin.

Dikatakanya, ada sekira 8 (delapan) OPD akan berubah nomenklatur. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Bagian Humas nantinya dialihkan ke Diskominfo. Sehingga, hanya ada protokoler dan juru bicara. Sementara yang lainnya seperti Sub Bagian Kesra dan Sub Bagian Ekbang itu akan ditiadakan,” kata Ariono.

Lebih lanjut ia katakan, pihaknya saat ini menunggu persetujuan Pemprov Sulut terkait perubahan nomenklatur tersebut.

“Kita menunggu persetujuan Biro Hukum Pemprov Sulut. Kemumdian, itu akan dievaluasi oleh Bapak Gubernur Olly Dondokambey, untuk menerbitan SK sebagai payung hukumnya,” jelasnya. (gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.