Antrean Solar di SPBU Matali Ditata, Dump Truck Dialihkan ke Lingkar Lapangan Nunuk

KOTAMOBAGU — Persoalan panjangnya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, mulai mendapat penanganan bersama.

Pemerintah Kelurahan Matali memfasilitasi pertemuan antara pihak SPBU Matali dan Komunitas Dump Truck Bersahabat Bolmong Raya-Kotamobagu untuk mencari solusi terhadap persoalan antrean, khususnya kendaraan yang mengisi bahan bakar jenis Solar yang digelar di pondok depan SPBU Matali, Sabtu (3/10/2026) malam.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, ‎Direktur SPBU Matali Franki Pandelaki, Lurah Matali Rafik Andhika Alamri, Ketua Komunitas Dump Truck BERSAHABAT Bolmong Raya-Kotamobagu Sarjan Korompot bersama puluhan anggota Komunitas, Perwakilan badan Kesbangpol Kotamobagu, perwakilan Bagian Ekbang Pemkot Kotamobagu, unsur TNI-Polri, serta perwakilan pemuda setempat.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas pola antrean, tetapi juga menyepakati mekanisme pelayanan agar tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, maupun arus lalu lintas di sepanjang Jalan K.S. Tubun.
Lurah Matali, Rafiq Alamri, mengatakan persoalan antrean di SPBU Matali telah berlangsung cukup lama dan kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat.

“Jadi soal antrean di SPBU Matali ini sudah berlangsung lama. Yang sering menjadi persoalan adalah keluhan masyarakat dan pelaku UMKM di sepanjang Jalan K.S. Tubun, serta kemacetan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi di pagi hari karena aktivitas pagi itu luar biasa,” ujar Rafiq usai pertemuan.

Untuk mengurai kepadatan tersebut, Pemerintah Kelurahan Matali mengusulkan agar antrean kendaraan dump truck yang hendak mengisi Solar diarahkan ke kawasan lingkar Lapangan Nunuk.

Menurut Rafiq, lokasi tersebut dinilai lebih memungkinkan untuk menampung antrean karena aktivitas kendaraan relatif lebih sepi dibandingkan kawasan Jalan K.S. Tubun.

“Di situlah Kelurahan Matali memandang perlu memfasilitasi antara pihak SPBU dan Komunitas Dump Truck, khusus antrean Solar agar dipindahkan di lingkar Lapangan Nunuk karena di sana aktivitas kendaraan relatif sunyi,” jelasnya.

Dalam mekanisme yang disepakati, teknis pengisian bahan bakar tetap menjadi kewenangan pihak SPBU. Sementara pengaturan antrean akan melibatkan pemuda Kelurahan Matali.

Rafiq juga menekankan agar pengelolaan antrean tersebut tidak menjadi celah terjadinya pungutan liar (pungli).

Ia mengingatkan seluruh pihak, terutama sopir dan panitia antrean, untuk saling mengawasi serta segera melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran.

“Kalau antreannya kita coba bentuk tim yang terdiri dari pemuda Kelurahan Matali. Namun, saya tekankan bahwa hal serupa sudah pernah kami laksanakan dan kurang lebih tertib selama tiga minggu, kemudian muncul isu-isu adanya pungli dan sebagainya,” katanya.

Rafiq menegaskan, apabila ditemukan oknum panitia yang melakukan pungutan liar, pihak kelurahan akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari kepanitiaan.

“Tidak ada lagi pungli. Mari saling mengawasi, khususnya para sopir. Silakan laporkan kepada kami atau pihak SPBU apabila ditemukan. Kami akan beri sanksi dengan cara pemberhentian kepada oknum panitia antrean,” tegasnya.

Sedangkan bagi sopir yang terbukti melanggar aturan, sanksi akan diserahkan kepada pihak SPBU maupun Komunitas Dump Truck sesuai kesepakatan bersama.

Terkait adanya kesepakatan para sopir untuk memberikan uang secara sukarela kepada panitia, Rafiq menegaskan tidak boleh ada nominal yang ditentukan maupun unsur pemaksaan.

“Panitia ini bersifat sukarela dan tidak ada pungutan biaya apapun terkait dengan antrean ini. Namun, dalam pertemuan tadi ada kesepakatan dari para sopir untuk memberikan uang dengan jumlah yang tidak ditentukan. Kami dari pemerintah kelurahan tidak melarang, selagi tidak menentukan nominal dan tidak ada unsur pemaksaan,” ujarnya.

Ketua Komunitas Dump Truck Bersahabat Bolmong Raya-Kotamobagu, Sarjan Korompot, menyambut baik hasil pertemuan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Matali dan pihak SPBU yang telah membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan persoalan antrean.

“Kami sangat puas dengan keputusan malam ini. Berdasarkan kesepakatan, saya juga sebagai Ketua Komunitas Dump Truck Bersahabat Bolmong Raya-Kotamobagu mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Lurah yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan terima kasih juga kepada Pak Direktur SPBU Matali karena sudah bersepakat secara bersama pada malam ini,” kata Sarjan.

Sarjan menegaskan, komunitas juga akan ikut memastikan aturan yang telah disepakati benar-benar dijalankan.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah kendaraan yang tidak memiliki nomor antrean tidak diperbolehkan mendapatkan pelayanan.

“Kalau ada yang mengantre dan tidak mempunyai nomor antrean, maka kami meminta pihak SPBU untuk jangan dilayani. Meskipun anggota komunitas kita, harus utamakan aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Direktur SPBU Matali, Franki Pandelaki, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan keputusan mengenai pembagian jalur dan kuota pengisian Solar harian.

Berdasarkan kesepakatan, kuota dialokasikan untuk 40 kendaraan mobil pekerja serta 45 kendaraan umum dan kendaraan prioritas, termasuk kendaraan milik BUMN.

Franki mengatakan, kendaraan pekerja nantinya akan menggunakan nomor antrean khusus yang disesuaikan dengan data kendaraan yang telah terdaftar dan berada di lokasi antrean.

“Pertemuan malam ini menemukan satu keputusan yang final dan itu akan kami berlakukan sesuai dengan hasil rapat. Sistem antrean untuk kendaraan pekerja juga akan diberi nomor antrean khusus berdasarkan data kendaraan yang parkir,” ujar Franki.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kelurahan Matali berharap penataan antrean dapat menjadi solusi terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Selain menjaga ketertiban pelayanan di SPBU, langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan K.S. Tubun sehingga aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM di kawasan tersebut tidak terganggu.

Pemerintah Kelurahan Matali bersama pihak SPBU dan Komunitas Dump Truck pun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi, kedisiplinan dan kepentingan bersama.

Dengan aturan yang telah disepakati, antrean Solar diharapkan tidak lagi menjadi sumber kemacetan dan keresahan, melainkan dapat berlangsung lebih tertib, transparan dan teratur. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.