Polres Kotamobagu Sampaikan Perkembangan Dugaan Korupsi Gedung BLKK Desa Bulud

KOTAMOBAGU – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Desa Bulud, Kecamatan Passi Barat, Bolmong terus bergulir.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, mengatakan hasil audit oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 801.730.244.93. Kerugian tersebut merupakan total loss dari anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut.

“Kami selaku penyidik meminta pihak auditor BPKP untuk melakukan audit, dan berdasarkan temuan audit PKKN dari BPKP, kerugian Negara sebesar Rp. 801.730.244.93,” kata Kasat Reskrim dalam keterangan pers di Mapolres Kotamoabagu, Jumat (19/1/2024).

Lebih lanjut kata Kasatreskrim, pihaknya mengambil langkah selanjutnya dengan mengirimkan surat permintaan gelar perkara ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

“Tujuan dari gelar perkara ini adalah untuk menentukan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dan akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” katanya.

“Dengan adanya permasalahan ini, kami telah mengirimkan surat permintaan gelar perkara ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulut. Langkah ini diambil untuk menentukan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dan akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Masyarakat diharapkan agar dapat bersabar menunggu hasil penyidikan dan proses hukum yang sedang berjalan,” pungakasnya. (Abdul Marham)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.