Pendaftaran BPUM Dibuka Senin Pekan Depan

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU –  Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha di Kotamobagu dibuka, Senin (5/4/2021) pekan depan.

Bagi pelaku usaha yang akan mendaftar unutk menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pendaftaran dibuka sampai akhir bulan April 2021.  Untuk dokumennya  diantar ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu,” kata Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray.

Soal jumlah kuota pendaftar dalam pengajuan bantuan BPUM tersebut, masih menunggu petunjuk dari Kementrian Koperasi dan UKM.

“Tidak ada penetapan kuota untuk Kabupaten/Kota. Nantinya, data yang masuk ini akan kita teruskan ke Pemprov Sulut untuk ditindak lanjuti,” pungaskasnya. (*)

Berikut sejumlah berkas persyaratan pendaftaran BPUM

  1. Foto Copy Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik.
  2. foto Copy Kartu Keluarga.
  3. Foto Copy Nomor Induk Berusaha (NIB), /
  4. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah desa atau kelurahan.
  5. Berkas dimasukkan dalam map diamond warna merah.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.