Pemkot Kotamobagu Monev Tahapan Pemilihan Anggota BPD

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Tahapan pemilihan anggota BPD jadi perhatian khusus Pemkot Kotamobagu. Monitoring dan evaluasi (Monev) terus dilakukan guna mengecek sejauh mana progress tahapan pemilihan anggota BPD. Kali ini monev digelar di tiga desa Kecamatan Kotamobagu Utara. Yakni di Desa Pontodon, Pontodon Timur, dan Sia Senin (16/11/2020), dipimpin oleh Asisten Satu Pemkot, Tedi Makalalag.

“Tahapan saat ini sudah masuk di seleksi berkas. Dimana, panitia nantinya akan melihat siapa saja yang berkasnya lengkap akan ditetapkan sebagai calon BPD,” terang Tedi.

Bagi masyarakat yang mempunyai jabatan di desa seperti Imam, pegawai syari dan kader posyandu, atau mendapatkan insentif bersumber dari APBDes harus menandatangani pernyataan serta fakta integritas.

“Tidak ada rangkap jabatan, nantinya akan ada surat pernyataan yang akan dibuat. Intinya mereka harus memilih jabatan mana yang akan diambil,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia pemilihan BPD desa Pontodon Rasyid Potabuga menambahkan, calon juga tidak boleh terlibat dalam partai politik.

“Iya calon tidak boleh terdata di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kemudian calon BPD juga tidak boleh mencalonkan apapun di desa selama proses tahapan berjalan,” pungkasnya.(*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.